Ammar Zoni Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba Usai Dipindahkan ke Nusakambangan

Kapanlagi.com - Aktor Ammar Zoni akan segera menghadapi babak baru dalam perjalanan hukumnya. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dijadwalkeun bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pada Kamis (23/10/2025). Perkara ini terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.

Baca berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.

1 dari 7 halaman

1. Disidang Bersama 5 Orang Lainnya

Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dalam persidangan yang akan datang, mantan suami Irish Bella tersebut tidak akan duduk sendirian di kursi terdakwa. Ammar akan diadili bersama lima orang lainnya, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Agenda utama dari sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

2. Ammar Siap Jalani Sidang

Ammar Zoni ditutup kain hitam © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, diungkapkan bahwa Ammar Zoni dalam keadaan siap untuk mengikuti seluruh proses persidangan. Untuk permulaan, sidang akan dilaksanakan secara daring, di mana Ammar akan mengikutinya dari Nusakambangan.

3. Minta Sidang Offline

Ammar Zoni di Nusakambangan © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Pihak kuasa hukum memiliki rencana untuk mengajukan permohonan agar sidang dapat dilangsungkan secara tatap muka di kemudian hari. "Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offine luring," kata Jon saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).

4. Ammar Zoni Sehat

Ammar Zoni naik perahu © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Jon juga memastikan bahwa kliennya berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan siap secara mental untuk menghadapi persidangan. Kesiapan ini menjadi hal yang krusial mengingat Ammar akan mendengarkan secara rinci dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

"Ya, sehat, siap," jelas Jon.

5. Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni di Lapas Karanganyar © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis saat dirinya masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

6. Ammar Dicurigai Petugas

Ammar Zoni di bus menuju Nusakambangan © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Keterlibatan Ammar terungkap setelah petugas rutan menaruh curiga terhadap gerak-gerik yang ditunjukkannya selama berada di dalam tahanan. Kecurigaan ini kemudian membuat petugas menyelidiki Ammar.

7. Penyelidikan Mendalam

Ammar Zoni di Nusakambangan © Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kecurigaan petugas tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam, yang pada akhirnya mengarah pada bukti-bukti keterlibatan pesinetron tersebut dalam mengedarkan barang terlarang di lingkungan rutan.

(kpl/phi)