Kapanlagi.com - Suami dari Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan istrinya sendiri atas tuduhan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Terkait hal ini, pihak Tiko menjelaskan pada penyidik bahwa semua dana itu disebut murni untuk kebutuhan perusahaan. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7), selama 10 jam.
Diwakili, Irfan, pihaknya menegaskan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengoreksi apa yang sudah pernah disampaikan oleh Tiko pada pemeriksaan sebelumnya.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru, ya, untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," ungnkap Irfan Aghasar.
"(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana, ya. Berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu per satu, kita jawab satu per satu aliran dananya ke mana," tambahnya.
Irfan menilai bahwa bantahan itu bisa dibuktikan melalui rekening koran. Karena semua aliran dana pasti tertera dalam rekening koran tersebut.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ujarnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut Tiko mendapat sekitar 40 sampai 50 pertanyaan. Tiko Aryawardhana pun menambahkan dan menegaskan masalahnya dengan mantan istri tak ada urusan dengan BCL.
"Tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," tukasnya.