Kapanlagi.com - Upacara pernikahan menjadi momen yang penuh makna dalam kehidupan tiap orang. Bagi mereka yang memiliki kepercayaan yang berbeda, menentukan lokasi pernikahan menjadi hal yang menantang.
Banyak pasangan publik figur yang memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di negara lain karena perbedaan keyakinan mereka. Mereka meyakini bahwa perbedaan kepercayaan bukanlah halangan dalam membina rumah tangga. Oleh sebab itu, mereka memilih untuk mengadakan pernikahan di luar negeri karena di Indonesia, hukum tidak mendukung pernikahan antar agama.
Ingin tahu lebih lanjut tentang publik figur dengan perbedaan keyakinan yang menikah di luar negeri? Simak informasinya pada Kamis (25/04/2024).
Rio Febrian dan Sabria Kono, dua seniman Indonesia, menggelar pernikahan di Bangkok, Thailand, karena perbedaan agama mereka. Rio menganut Kristen sementara Sabria berkeyakinan Islam. Acara pernikahan berlangsung pada 3 Februari 2010.
Meskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda, ikatan pernikahan mereka berjalan dengan keharmonisan dan ketentraman. Kini, keluarga mereka telah bertambah dengan kehadiran dua anak laki-laki, Jamaika Fosteriano dan Kalampati Sinarra Febrian.
Kimmy Jayanti, yang beragama Hindu, menikahi Greg Nwokolo, seorang pesepak bola yang beragama Nasrani. Upacara pernikahan mereka dilaksanakan di Perth, Australia, pada tanggal 20 Mei 2018. Melalui Insta Story, Kimmy menyatakan kesepakatan untuk mendidik anak-anak mereka dalam kepercayaan Kristen.
Dia juga mengungkapkan alasannya enggan berpindah agama karena pernikahan. âAgama ini sudah saya yakini jauh sebelum bertemu jodoh. Ketika kita menjalankan hidup dengan baik dan benar maka kita akan mudah diterima tanpa harus bertanya apa agamamu,â ujarnya pada Maret 2019.
Irfan Bachdim, pemain bola yang beriman Islam, menikah dengan Jennifer Kurniawan, yang memeluk Kristen, di Stuttgart, Jerman pada 8 Juli 2011. Setelah menikah, mereka memilih untuk menjaga privasi mengenai keyakinan masing-masing.
Namun, di media sosial, mereka selalu menunjukkan saling menghargai kepercayaan agama. Mereka merayakan Natal serta Lebaran dan kini memiliki empat anak.
Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams juga merupakan pasangan artis yang menikah beda agama. Perayaan pernikahan mereka digelar di Singapura pada 28 Januari 2009. Saat itu, Marcell menganut kepercayaan Buddha.
Sementara itu, Rima, seorang asli Singapura, beragama Islam. Namun, di tahun 2012, Marcell memutuskan untuk bergabung dengan agama yang sama dengan Rima, yakni Islam.
âRima menunjukkan Islam dengan caranya sendiri. Dia memperlihatkan bagaimana keluarganya menerapkan ajaran Islam yang membuat gue nyaman,â ujarnya dalam channel YouTube Daniel Mananta Network, pada 31 Maret 2021.
Jeremy Thomas, beragama Katolik, menikah dengan Ina Indayanti, yang beragama Islam, di Singapura pada 1995. Pada mulanya, perbedaan keyakinan mereka tidak dianggap sebagai isu.
Tetapi seiring waktu, Ina memutuskan untuk memeluk agama sang suami. âSaya tidak pernah paksa dia untuk pindah agama. Saya cuma bilang ke dia, âkalau mau pindah demi saya ya oke saja. Tapi tidak pun ya tak masalah,â kata Jeremy Thomas.
Cerita romantis antara Ari Sihasale dan Nia Zulkarnaen sungguh menarik perhatian. Pada 1994, mereka mulai berhubungan, namun akhirnya berpisah akibat perbedaan keyakinan. Kemudian, Nia menikahi Alexander David Siahaan, seorang pembalap, pada 1998.
Sayangnya, ikatan pernikahan mereka hanya berlangsung empat tahun sebelum Alexander meninggal pada 2002. Setelah menjadi janda selama setahun, Nia mendekati Ari kembali. Mereka memutuskan untuk menikah meskipun memiliki perbedaan agama di Perth, Australia, pada 2003.
Jeremy Thomas dan Ina Indayanti.
Frans Mohede dan Amara.
Ari Sihasale dan Nia Zulkarnaen.
Yuni Shara dan Henry Siahaan.
Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams.
Rio Febrian dan Sabria Kono.
Sarah Sechan dan Neil G Furuno.
Perkawinan antaragama yang diselenggarakan di negara asing diakui sah bila sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Singapura, yang menerapkan sistem hukum common law, memiliki regulasi mengenai perkawinan antar agama. Pemerintah Singapura merujuk pada Women's Charter sebagai dasar hukum untuk mendukung perkawinan lintas agama.
Zico Simanjuntak, seorang pengacara yang ahli dalam kasus pernikahan beda keyakinan, mengungkapkan bahwa Tunisia, meskipun 99 persen penduduknya beragama Islam, memperbolehkan pernikahan antara individu dengan keyakinan yang berbeda. Masalah ini menjadi topik diskusi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pendapat dari anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dari penjelasan sebelumnya, perkawinan di Indonesia harus mengikuti satu agama saja. Oleh karena itu, pernikahan antar agama tidak dapat diakui hukum, dan jika diteruskan, pernikahan tersebut dianggap tidak sah dan bertentangan dengan peraturan.