Kapanlagi.com - Perjuangan Chikita Meidy dalam proses perceraiannya terus berlanjut. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Chikita Meidy tampak tegar mengurus segalanya seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.
Pada sidang kali ini, mantan penyanyi cilik tersebut menghadirkan dua orang terdekatnya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Ayah dan adiknya menjadi saksi untuk memperkuat gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami.
Ikuti juga berita Chikita Meidy di Liputan6.com.
"Agendanya hari ini aku membawa saksi-saksi. Udah. Terus yang mendampingi aku adalah ayah aku sama adik aku begitu. Terus ya tadi tanya jawab, hanya sebatas itu sih, begitu," ujar Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (16/9/2025).
Chikita menjelaskan bahwa kesaksian dari keluarganya hanya untuk memvalidasi poin-poin yang ada di dalam gugatannya. Proses di dalam ruang sidang pun berjalan cukup singkat.
"Iya, apakah sesuai dengan gugatannya dan kebetulan karena saksi-saksi tersebut adalah dari keluarga saya, Ayah dan Adik. Jadi, tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, apakah mengetahui. Sudah, seperti itu," jelasnya.
Mengurus proses perceraian seorang diri diakuinya cukup merepotkan. Ia bahkan harus bolak-balik mengurus administrasi dan merevisi beberapa kesalahan ketik dalam gugatannya dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
"Tadi mungkin karena memang aku ngurusinnya sendiri, jadi aku dibantu juga dengan Posbakum. Begitu ya, untuk apa namanya, merevisi ada lah beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya gitu ya. Jadi, jadi aku bolak-balik ya," pungkas Chikita Meidy.