Uya Kuya Siap Berikan Kesaksian Sidang Penjarahan Rumahnya
Uya Kuya/© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Artis sekaligus politisi Uya Kuya menghadiri sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/12/2025). Ia datang untuk mengikuti agenda pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, rumah Uya Kuya sebelumnya menjadi sasaran penjarahan saat terjadi aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025. Dalam sidang kali ini, selain Uya, dua artis lain yakni Sherina Munaf dan Divya juga dijadwalkan hadir sebagai saksi.
"Baik-baik," kata Uya Kuya di PN Jakarta Timur, Rabu (4/12/2025).
Advertisement
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
1. Irit Bicara
Uya mengungkapkan bahwa ia akan memberikan kesaksian pada persidangan tersebut. Namun, ia memilih tidak berbicara lebih jauh mengenai materi sidang.
"Nggak tahu ya agendanya jadi dipanggil jadi saksi. Ya saya belum tahu," ucapnya singkat.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
2. Daftar Nomor Perkara
Perkara ini menjerat sejumlah terdakwa, yakni Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani yang diduga melakukan penjarahan di rumah Surya Utama alias Uya Kuya. Kasus tersebut terdaftar dengan nomor perkara 590/Pid.B/2025/PN.Jkt.Tim.
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy
