Kapanlagi.com - Di balik jeruji besi Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni menyuarakan kegelisahannya dalam sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya. Ia memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggelar sidang secara offline bukan tanpa alasan. Menurutnya, ini menyangkut kondisi psikologisnya dan para terdakwa lain.
Ammar merasa pemindahannya ke lapas berkeamanan tinggi itu tidak sesuai dengan statusnya. Ia mengaku ditempatkan bersama narapidana kasus terorisme, yang secara mental sangat membebaninya. Ia merasa diperlakukan tidak adil, seolah-olah ia adalah seorang penjahat kelas kakap. Padahal, ia mengaku hanya sebagai pengguna.
"Kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan, di mana high risk dan dalam arti disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah. Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi, tidak sesuai," kata Ammar Zoni dalam persidangan.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Mantan suami Irish Bella ini menegaskan bahwa permohonannya untuk sidang tatap muka bukan semata-mata untuk memengaruhi putusan pengadilan.
Lebih dari itu, ia ingin memperjuangkan kesehatan mentalnya dan rekan-rekannya yang ikut terseret dalam kasus ini.
"Maksud kami, ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan pengadilan, tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu lho," ungkapnya dengan nada serius.
Ammar merasa bahwa dengan dihadirkan secara langsung di Jakarta, ia dan terdakwa lain bisa lebih bebas berbicara dan mempersiapkan pembelaan diri tanpa tekanan mental yang berat. Ia berharap permohonannya ini bisa dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kami bisa bermohon untuk membuat eksepsi yang benar secara pribadi dari iman dan takwa ini, gitu loh. Kepada Allah Yang Maha Kuasa untuk kami. Kami bebas untuk berbicara selama persidangan ini. Kami bermohon itu saja, Yang Mulia," tuturnya.
Permohonan ini menunjukkan betapa beratnya tekanan yang dirasakan Ammar selama berada di Nusakambangan. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan ketetapan untuk memindahkannya kembali ke Rutan Cipinang atau Salemba.
"Makanya kami bermohon sekali lagi, Yang Mulia, memberikan ketetapan saat ini untuk bisa agar kami dipindahkan kembali ke Jakarta," pungkasnya.