Jule Akui Memakai Etomidate Baru 2-3 Minggu, Tes Urine Positif
Jule Julia Prastini ditangkap polisi/instagram.com/juliaprt7
Kapanlagi.com - Julia Prastini atau Jule disebut baru sekitar dua sampai tiga minggu menggunakan etomidate. Informasi ini disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, yang juga memastikan hasil tes urine Julia Prastini positif etomidate.
Selebgram tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Dari penggeledahan, polisi menemukan empat cartridge berisi etomidate, tiga di antaranya dalam kondisi kosong.
Advertisement
1. Julia Prastini Sebut 2-3 Minggu Pemakaian
Saat ditanya durasi penggunaan, AKP Michael Tandayu menuturkan bahwa JP baru memulai konsumsi etomidate dalam rentang dua hingga tiga minggu terakhir.
"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," ujar Michael.
Ia menekankan, keterangan tersebut tidak hanya bersumber dari pengakuan JP, melainkan juga didukung penyelidikan dan penelusuran lanjutan yang dilakukan polisi.
2. Urine Positif Etomidate dan Rangkaian Penangkapan
AKP Michael Tandayu menyatakan hasil pemeriksaan urine JP positif etomidate. Ia menyebut alasan yang disampaikan JP bersifat pribadi, kemungkinan berkaitan dengan rasa stres atau faktor lainnya.
"Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," ungkap AKP Michael Tandayu.
Michael menambahkan, JP bukan orang pertama yang diamankan. Polisi lebih dulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN yang disebut sebagai bandar, setelah melakukan penyelidikan awal dan pembuntutan.
"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara. Lalu sebelumnya kita melakukan penangkapan seperti yang tadi sudah saya jelaskan. Tapi memang JP ini tidak yang ditangkap paling pertama. Kita menangkap yang ke yang nomor duanya dulu, yang dua orang wanita," sebutnya.
"Dan ketika akan melakukan penangkapan di situ kita mendapatkan melakukan penyelidikan di mana di situ kita mendapatkan informasi ataupun hasil terkait bandarnya dan pemakainya, sehingga ini tuntas dari bandar sampai pemakai kita di sini ada," pungkasnya.
3. Etomidate, Status Hukum dan Penggunaannya
Etomidate adalah zat bius atau anestesi yang digunakan di dunia medis.
Zat ini ditetapkan sebagai narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, setelah kerap disalahgunakan dalam cairan vape.
Pada Desember 2025, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam vape kini dapat ditindak dengan Undang-Undang Narkotika atau diarahkan ke rehabilitasi.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/fbi)
Advertisement
