Dikawal Ketat dengan Tangan Diborgol Saat Kembali Jalani Sidang Lanjutan, Adam Deni: Saya Kayak Teroris


Selebriti | Kamis, 7 April 2022 23:10

Kapanlagi.com - Adam Deni menyebut sidang lanjutan dugaan kasus UU ITE kali ini terasa spesial baginya. Bagaimana tidak, tampak ia dikawal ketat oleh petugas kepolisian berlaras panjang, layaknya seorang penjahat berbahaya.

Tak hanya itu, kedua tangan Adam Deni pun diborgol ketika ia hendak dibawa ke ruang sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. oleh karena itu, penggiat media sosial berusia 25 tahun itu merasa dirinya layaknya seorang teroris.

"Nah hari ini pun kayak spesial. Karena hari ini dijagain sama beberapa Sabhara (Samapta Bhayangkara) bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Adam Deni di balik jeruji besi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4).

1 dari 2 halaman

1. Kayak Teroris

Adam Deni Mendapat Pengawalan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

"Saya mikirnya kok saya kayak teroris gitu, padahal kejahatan itu UU ITE. Apakah pantas seorang yang terkena pasal UU ITE diperlakukan seperti ini. Diborgol, dikawal, cuma ya enggak apa-apa lah," lanjutnya.

Meski begitu, Adam Deni mengaku santai mendapatkan perlakuan seperti itu karena ia menikmati pengawalan yang tak pernah dirasakannya ketika masih menghirup udara bebas. Adam Deni menegaskan, ia tak akan gentar dan akan memperjuangkan kebenaran yang diketahuinya tentang Ahmad Saroni.

2 dari 3 halaman

2. Ajudan Gratis

"Saya nganggapnya kayak ajudan gratis, haha. Kapan lagi kan dikawal sama senjata laras panjang ya kan, kalau di luar saya nggak pernah dikawal begitu. Intinya saya menyerahkan semua lagi kepada Allah SWT supaya masalah ini cepet selesai semua kezaliman ini cepat terbuka di mata umum dan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4). Diberitakan sebelumnya, terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan UU ITE.

(kpl/irf/tdr)