Kapanlagi.com - Untuk ke-6 kalinya Ibra Azhari kembali diamankan pihak kepolisian lantaran kasus yang sama, yakni dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ibra ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 3 Januari 2024.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat menggelar rilis penangkapan Ibra mengatakan motif Ibra kenapa kembali menggunakan narkoba. Padahal, baru dua bulan adik Ayu Azhari itu menghirup udara bebas atas kasus yang sama.
"Motif penggunaan, karena memang ybs mengakui punya masalah keluarga. Dia sudah lama tak punya nafkah. sehingga lampiaskan ke narkoba," ucap Kombes M Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Saat diamankan, Ibra bersama kekasihnya yang berinisial NN. Rupanya, setelah bebas itulah, Ibra kembali mengkonsumsi narkoba bersama NN yang sudah dipacarinya selama dua tahun.
"Mereka sudah 2 tahun berpacaran, informasinya sudah sering gunakan narkoba bersama. Sesaat setelah keluar dari lapas kurang dari 2 bulan ditangkap kembali. Sejak keluar dari penjara itu gunakan narkoba," katanya.
Ibra dan NN kekasihnya diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tanggerang Selatan. Kombes M Syahduddi mengungkapkan kalau penangkapan itu terjadi setelah sebelumnya berhasil menangkap pengedar yang menjual barang haram tersebut ke Ibra.
"kronologis berasal dari pengembangan dari satres narkoba. di mana adanya transaksi di wilayah Tangsel, kemudian penyidik melakukan observasi. Ada dua yang ditangkap di apartemen wilayah Ciputat," katanya.
Dari penangkapan Ibra, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu, beserta alat hisapnya. Sementara dari pengedar, polisi juga mengantongi barang bukti lain.
"Ada BB (barang bukti) sabu, serta satu alat hisap sabu. Penyidik melakukan interegosasi atas nama NDY, mengamankan satu plastik klip sabu, satu unit timbangan digital," ungkapnya.
Karena ini bukan kali pertama Ibra tertangkap lantaran penyalahgunaan narkoba. Tentu hukuman yang dihadapi bakal lebih berat lagi.
"Peluang pemberat sanksi. Maksimal paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun. YBS sebagai pengguna aktif," pungkasnya.