Kapanlagi.com - Musisi Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan dirinya, menjadikannya kali keempat ia terjerat masalah hukum akibat narkoba.
Pelantun lagu "Sakura" ini menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga dan rekan-rekannya sesama musisi atas perbuatannya.
"Pertama saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2025).
Selain itu, ia juga memohon doa agar proses hukum yang dijalaninya dapat berjalan lancar dan aman. "Karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman. Insya Allah aamiin," sambungnya.
Fariz RM mengungkapkan penyesalannya karena kembali terjerumus dalam kasus narkoba, terutama mengingat ini sudah kali keempat ia menghadapi masalah serupa.
"Ya tentu saja, karena saya berkali kali setiap kali habis kasus saya berhenti," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap ADK yang diduga menjadi perantara Fariz dalam mendapatkan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADK menerima upah sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 untuk setiap transaksi yang dilakukan.
"ADK setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh FRM mendapat upah sebesar Rp100 - Rp200 ribu. Dan dari pengakuan tersangka, barang tersangka FRM, untuk konsumsi sendiri," jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra.
Simak terus update dari Fariz hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?