Video Viral Nikita Mirzani di Rutan, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Diperbarui: Diterbitkan:
Nikita Mirzani (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)
Kapanlagi.com - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan artis Nikita Mirzani seolah sedang melakukan siaran langsung (live) dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, Nikita terlihat sedang mempromosikan produk kecantikan bersama rekannya, yang sontak menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Menanggapi kehebohan tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Pihak Ditjen PAS menegaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukanlah siaran langsung menggunakan ponsel pribadi. Baca berita lain tentang Nikita di Liputan6.com!
Advertisement
1. Hanya Memanfaatkan Fasilitas
Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Nikita Mirzani hanya memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang memang disediakan oleh pihak rutan untuk semua warga binaan.
"Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya," ujar Rika saat dihubungi pada Rabu (12/11/2025).
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Fasilitas Resmi Wartel Suspas
Fasilitas yang dimaksud adalah Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartel Suspas). Rika menegaskan bahwa fasilitas ini legal dan merupakan hak bagi setiap tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat di luar.
"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan," jelas Rika.
3. Hak Komunikasi Warga Binaan
Keberadaan Wartel Suspas merupakan bagian dari standar pelayanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak komunikasi para warga binaan yang dijamin oleh undang-undang, selama penggunaannya tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut," imbuhnya.
4. Tidak Ada Pelanggaran
Berdasarkan pengamatan awal terhadap video yang viral, Ditjen PAS menyimpulkan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Aktivitas panggilan video tersebut dinilai masih dalam koridor pemanfaatan fasilitas yang semestinya dan berada di bawah pengawasan petugas.
"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," kata Rika.
5. Sudah Jadi Hak
Penyediaan fasilitas terpusat seperti Wartel Suspas juga menjadi strategi untuk menekan peredaran ponsel ilegal di dalam blok hunian. Dengan adanya fasilitas resmi yang diawasi, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan alat komunikasi untuk tindak kejahatan. Rika menekankan bahwa Nikita hanya menggunakan haknya.
"Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," pungkasnya.
6. FAQ Video Viral Nikita Mirzani
Apa yang terjadi dalam video viral Nikita Mirzani di rutan?
Nikita Mirzani terlihat melakukan video call dan mempromosikan produk kecantikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Apakah Nikita Mirzani menggunakan ponsel pribadi?
Tidak, Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan oleh pihak rutan.
Apa itu Wartel Suspas?
Wartel Suspas adalah Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan yang disediakan untuk komunikasi warga binaan.
Apakah aktivitas Nikita Mirzani melanggar aturan?
Tidak, aktivitas tersebut berada dalam koridor pemanfaatan fasilitas yang semestinya dan diawasi petugas.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/aal/pit)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
