Pengacara Ungkap Alasan Kuat Nikita Mirzani Ajukan Banding

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Pengacara Ungkap Alasan Kuat Nikita Mirzani Ajukan Banding
Nikita Mirzani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Langkah Nikita Mirzani untuk mengajukan banding atas vonis penjara yang diterimanya didasari oleh kekecewaan yang mendalam terhadap proses peradilan. Tim kuasa hukumnya menuding majelis hakim telah mengabaikan puluhan bukti dan keterangan saksi kunci yang mereka hadirkan.

Pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, secara blak-blakan menyebut bahwa tidak ada satu pun dari 57 bukti yang mereka ajukan, termasuk keterangan saksi fakta dan saksi ahli, yang menjadi pertimbangan dalam putusan hakim.

"Karena kan berdasarkan bukti, berdasarkan saksi. Saksi kita itu satu pun tidak ada dilihat, semuanya dikesampingkan," ucap Galih Rakasiwi dengan nada kecewa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (3/11/2025).

Baca juga berita lainnya di Liputan6.com

1. Kejanggalan Putusan

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis bersalah atas pelanggaran UU ITE dan dijatuhi hukuman penjara. Pihak Nikita merasa putusan ini janggal karena mengabaikan pembelaan mereka.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Pledoi & Duplik Tak Dianggap Majelis Hakim

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Menurut Galih, pengabaian ini menjadi sebuah kejanggalan besar yang harus dipertanyakan. Ia merasa heran mengapa pledoi dan duplik yang telah mereka sampaikan seolah tidak memiliki bobot di mata majelis hakim.

"Dari 57 bukti yang kami ajukan, termasuk daripada saksi fakta, termasuk daripada keterangan ahli juga kan ini tidak ada, mana pertimbangannya? Pertimbangan hukumnya tidak ada sama sekali," lanjutnya.

3. Alasan Banding

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Karena alasan inilah, mereka mantap menempuh jalur banding. Tujuannya adalah untuk meyakinkan Pengadilan Tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan dalam proses peradilan di tingkat pertama.

"Makanya kita berupaya untuk meyakinkan kepada PT bahwa di sini ada kekeliruan. Jadi untuk digali kembali untuk terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kita, saksi-saksi kita, termasuk keterangan ahli," jelas Galih.

4. Tidak Takut

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Meskipun menyadari bahwa proses banding memiliki risiko putusan yang bisa lebih berat, pihak Nikita tidak merasa takut. Mereka yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki.

"Selama kita yakin, selama kita, kita bisa membuktikannya, kenapa kita harus takut akan naik?" tegasnya.

5. Harapan Nikita Mirzani

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Pihak Nikita Mirzani berharap, melalui upaya banding ini, semua bukti dan fakta persidangan dapat ditinjau kembali secara adil dan objektif.

6. Pengalaman Nikita Mirzani Banding di Kasus Sebelumnya

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Ini bukan kali pertama Nikita Mirzani mengajukan banding dalam kasus hukumnya. Ia pernah sukses mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra pada 2023.

7. Kontroversi Nikita Mirzani Sepanjang Karier

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Nikita Mirzani memang dikenal sebagai figur publik yang sering terlibat berbagai kontroversi dan kasus hukum. Perjalanan kariernya diwarnai dengan berbagai perseteruan publik.

Daftar Kontroversi Nikita Mirzani:

  • Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra (2022-2023): Nikita divonis bebas, jaksa banding, namun Nikita kembali lolos di tingkat banding.
  • Perseteruan dengan Fuji (2022): Nikita menyindir Fuji terkait tarif undangan acara.
  • Komentar tentang Rizieq Shihab (2020): Dilaporkan setelah menyindir kepulangan Rizieq Shihab, kasus berakhir tanpa penahanan.
  • Penganiayaan Dipo Latief (2020): Divonis bersalah enam bulan penjara dengan masa percobaan.
  • Perseteruan dengan Elza Syarief (2019): Dilaporkan atas dugaan penghinaan setelah insiden di program TV.
  • Kasus dengan Sajad Ukra (2019): Dilaporkan mantan suami karena mempersulit akses bertemu anak.
  • Penganiayaan Asisten Julia Perez (2016): Dilaporkan Jupe, namun kasus berakhir damai.
  • Kasus Prostitusi Online (2015): Sempat terseret, namun dibebaskan karena minim bukti.
  • Cekcok dengan Yun Tjun (2013): Saling lapor usai perkelahian di kafe Bandung.
  • Penganiayaan Olivia dan Beverly Sandie (2012): Ditahan dan dituntut lima bulan penjara.
  • Perseteruan dengan Kiki The Potters (2010): Saling lapor terkait dugaan penganiayaan.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/aal/ums)

Rekomendasi
Trending