Kapanlagi.com - Sidang perkara gugat cerai yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun digelar perdana Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023). Inara Rusli selaku pemohon dan Virgoun selaku termohon tidak hadir. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Pada hari ini kami memenuhi sidang pertama yaitu pemeriksaan surat kuasa. Sudah di approve oleh majelis hakim," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara.
Arjana mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mediasi. Pada sidang nanti, Hakim meminta kedua prinsipal, untuk hadir.
"Hasil sidang hari ini adalah Minggu depan tanggal 7 Juni akan ada sidang kedua di mana klien saya selaku pemohon dan termohon klien harus hadir Minggu depan," tuturnya.
Arjana melanjutkan bahwa Inara Rusli akan hadir di sidang mediasi. "Minggu depan, Inara sudah pasti hadir," ucapnya.
Sementara itu belum didapatkan informasi dari pihak Virgoun, akankah ia menghadiri sidang atau tidak. Virgoun kini diketahui sibuk manggung dari satu kota ke kota lainnya bersama bandnya, Last Child.