Ingin Bercerai dengan Inara Rusli Usai Ketahuan Selingkuh, Virgoun Ajukan Talak di Pengadilan Agama

Kapanlagi.com - Penyanyi Virgoun resmi mendaftarkan talak cerai terhadap istrinya, Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Virgoun mendaftarkan talak cerai diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal.

"Kami sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai terdaftar di nomer 1377/G/2023," kata Hadi Sukrisno.

1 dari 3 halaman

1. Belum Membuat Jadwal

Menurut Hadi Sukrisno, pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat belum membuat jadwal sidang perdana.

"Basanya dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan menggelar sidang perdana tapi nanti jadwal sidang akan disampaikan melalui PA Jakarta Barat," tuturnya.

Nantinya, masih kata Hadi Sukrisno, sidang cerai akan dilaksanakan tertutup untuk umum. Oleh sebab itu, ia tak bisa menerangkan secara detail materi gugatan.

2. Jalan Terbaik

Istimewa

Namun yang pasti, langkah mendaftar talak cerai merupakan jalan terbaik dan sudah disepakati kedua belah pihak dalam menyelesaikan perkara rumah tangga Virgoun dan Inara.

"Untuk masalah detailnya, kita diwanti-wanti nggak bisa memberitahukan ini karena sidang tertutup. Rencananya mereka pisah baik-baik kan, nggak ada perselisihan atau apa," tuturnya.

3. Mediasi

Biasanya, lanjut Hadi Sukrisno, sidang perdana akan beragendakan mediasi. Ia belum mengetahui apakah kliennya akan hadir atau tidak.

"Kalau tata cara dan prosedur sidang di PA sudah lama diterapkan mediasi, pasti ada mediasi. Biasanya dari pengadilan agama kan mewajibkan untuk para pihak hadir. Tapi kita lihat nanti pas hari sidangnya," tuturnya.

(kpl/dan/frs)

Topik Terkait