Kapanlagi.com - Venna Melinda dipastikan tidak akan berdamai dan menarik laporannya atas sang suami, Ferry Irawan. Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Venna Melinda.
"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan – Sridevi & Eby DA 5 Main Lato-LatoHotman juga mengatakan, Ferry Irawan sempat ingin menemui kliennya untuk berbicara baik-baik. Namun, sebagai kuasa hukum, Hotman Paris menegaskan bahwa Venna Melinda sudah menutup pintu damai untuk Ferry Irawan.
"Udah final, dia tidak akan mau damai. Waktu di Surabaya, Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya Venna ketemu di kantor polisi dan Venna menanyakan ke dia tentang perbuatan dia selama ini, dan di depan polisi dia mengakui. Sejak itu Venna nggak mau lagi ketemu," tuturnya.
Roro Fitria Sebut Venna Melinda Masih Trauma dan Depresi Pasca Alami KDRT"Tentu psikologisnya juga. Makanya kepolisian menerapkan dua pasal yaitu pasal 44, yaitu dugaan KDRT berat yang ancamannya paling berat 5 tahun maksimum, satu lagi pasal berlapis, pasal 45 ayat 1 dugaan KDRT psikis yang ancamannya 3 tahun," tuturnya.
Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
KDRT yang dialami Venna berawal dari cek-cok mulut dengan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di Salah satu Hotel di Kediri. Akibatnya, hidung Venna mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry Irawan.
Sebelum Jadi Korban Dugaan KDRT, Venna Melinda Ternyata Sudah Ingin Cerai Dari Ferry Irawan Sejak Lama(kpl/dan/dwn)