Kantor Kejaksaan Lockdown, Sidang Jennifer Jill Harus Ditunda

Kapanlagi.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill yang seharusnya digelar Rabu (23/6/2021), ditunda. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, ditunda karena kantor kejaksaan di-lockdown.

"Saya baru dapat info dari jaksa ditunda sidangnya karena Kejaksaan di lockdown," kata kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021).

Menurut Sahala, sidang akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 30 Juni 2021. "Ditunda sampai minggu depan, agendanya keterangan saksi dari jaksa," sambungnya.

Batal Jadi Saksi Kasus Jennifer Jill, Ajun Perwira Pelit Bicara

Advertisement

1. Ditangkap Narkoba

Jennifer Jill diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021). Ia diamankan bersama Ajun Perwira dan anaknya yang bernama Philo. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,39 gram dan satu pipet bekas pakai yang diketahui milik Jennifer Jill.

Karena Philo dan Ajun Perwira tidak cukup bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, maka Philo dan Ajun Perwira dikembalikan kepada keluarga.

Update Kasus Narkoba, Jennifer Jill Kini Jalani Rehabilitasi

2. Terbukti Melanggar Hukum

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Jennifer Jill karena terbukti melawan hukum dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda Rp 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar.

Hasil Spesimen Rambut Jennifer Jill Positif Sabu, Polisi Bakal Panggil Ajun Perwira

    (kpl/dan/dwn)

 

Topik Terkait