Karina Ranau mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026). Didampingi tim kuasa hukum, istri mendiang Epy Kusnandar itu meminta kejelasan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Juni 2026.
Ia menyebut kecewa karena proses yang berjalan beberapa bulan ini belum memberi kepastian. "Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan," ungkap Karina seperti dilansir dari Detik.com.
Pesan Terakhir Epy Kusnandar ke Istri, Singgung Keinginan Terus Dampingi Sutradara PREMAN PENSIUNAdvertisement
Emosi Karina memuncak saat mengingat kini ia harus menghadapi perkara ini seorang diri setelah sang suami meninggal dunia. "Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!" ucapnya.
Ia mengaku telah mengikuti prosedur kepolisian dan menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukum. Namun, menurutnya proses masih maju-mundur sehingga melelahkan. Karina berharap laporannya segera ditindaklanjuti secara jelas.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 15 Juni 2026 di Warung Jukut Goreng Samali milik Karina di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian bermula saat seorang pria datang memesan sebelum warung beroperasi, lalu terjadi perselisihan setelah pria itu ditegur karena kendaraannya menghalangi akses ruko tetangga. Karina mengaku tangannya dicengkeram dan tubuhnya didorong hingga jatuh ke aspal, menyebabkan luka lecet, memar, dan trauma.
Dianggap Tak Penuhi Wasiat Almarhum Epy Kusnandar, Karina Ranau Angkat BicaraDampak kejadian itu masih ia rasakan. Karina menyebut kesulitan tidur setiap malam dan harus mengonsumsi obat, meski tetap bekerja di warungnya. "Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Setiap malam saya pulang gak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur," tuturnya.
Di hadapan polisi, ia kembali meminta agar kasusnya ditangani tuntas. "Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya. Pada hari yang sama, Polsek Pancoran menetapkan terlapor, Ir Muhammad Hatta Rahman, sebagai tersangka usai gelar perkara dan pemeriksaan bukti serta saksi. Ia dijerat dugaan penganiayaan ringan, dan prosesnya direncanakan berlanjut ke pelimpahan berkas ke jaksa.
Dianggap Tak Penuhi Wasiat Almarhum Epy Kusnandar, Karina Ranau Angkat Bicara(kpl/phi)