CLOSE

Karina Ranau Diduga Dianiaya Seorang Pria yang Kesal Pesanan Online Didahulukan

Karina Ranau Diduga Dianiaya Seorang Pria yang Kesal Pesanan Online Didahulukan
Karina Ranau pakai jas pink © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Polsek Pancoran mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan yang dialami Karina Ranau. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga nekat melakukan kekerasan karena kesal merasa tidak dilayani lebih dulu saat membeli makanan di kantin milik Karina.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pelaku membeli makanan secara langsung (offline). Namun, pesanan yang masuk melalui aplikasi daring lebih dahulu diproses sesuai sistem yang berlaku di kantin tersebut.

"Kalau menurut keterangan dari si terperiksa saat ini, jadi ada rasa 'kenapa saya beli makan yang sama kok gak dilayanin, sedangkan yang lain kok bisa dilayanin?'," ujar Kompol Mansur saat ditemui di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

"Karena ada pembelian secara online dan offline. Ya, yang bersangkutan ini melalui offline, yang dilayanin duluan itu yang online," sambungnya.

1. Sistem Antrian Sesuai Kebjiakan Kantin

Karina Ranau pakai jas pink di kantor polisi © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Menurut Mansur, sistem tersebut memang merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Karina selaku pemilik kantin agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan sesuai urutan pesanan.

"Itu sudah kebijakan dari Ibu selaku pemilik kantin, begitukan," ucapnya.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah identitasnya berhasil ditelusuri.

"Baik untuk pelaku sudah kita amankan pada saat kejadian, respon kita terhadap saat itu belum ada laporan adanya viral. Begitu lihat ada viral di lingkungan Pancoran, kami langsung melakukan langkah untuk melakukan penangkapan menelusuri alamat tersebut, akhirnya bisa kita amankan selama 1x24 jam baru disodorkan buat laporan polisi," jelas Kompol Mansur.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Karina Berharap Proses Hukum Tuntas

Karina Ranau laporkan penganiayaan © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Sementara itu, kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, mengapresiasi langkah cepat Polsek Pancoran dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Selanjutnya yang paling penting adalah bahwa kami sangat berterima kasih kepada Polsek Pancoran karena sudah sepakat bahwa memang ini adalah menjadi atensi bagi Polsek Pancoran untuk dijalankan kasus ini supaya kasus-kasus penganiayaan pria terhadap wanita itu tidak terjadi di kemudian hari, jadi percontohan gitu," kata Hendro Widodo.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending