Kapanlagi.com - Gugatan cerai Wina Natalia terhadap Erdian Aji Prihartanto alias Anji dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Sejak Kamis kemarin (18/7/2024) Wìna telah resmi menyandang status janda untuk kedua kalinya.
Menanggapi dikabulkan gugatan serta mendapatkan hak asuh kedua anak bersama Anji, Wina mengaku lega. Karena dengan begitu satu masalah hidupnya telah terselesaikan.
"Jujur sih aku lega banget ya dengan putusan ini. Karena memang, apa ya, putusan ini sebenarnya, seenggak-enggaknya, masalah yang selama ini ada kayaknya udah selesai gitu dengan hasil terbaik," kata Wina kepada awak media.
Kelegaan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut bukan berarti Wina Natalia bahagia atas perceraiannya. Karena gagal membina rumah tangga untuk kedua kali diakui membuatnya sedih.
"Kalau dibilang happy, nggak juga ya kayaknya. Nggak ada orang yang cerai happy. Tapi lebih ke ngerasa bahwa 'Oh masalah yang kemarin nggak bisa diselesaikan udah selesai nih'. Jadi aku akan bisa mulai sesuatu yang baru sama anak-anak. Tapi kalau dibilang happy, nggak. Aku juga sedih karena ini aku udah gagal yang kedua kali ya," tutur Wina.
Wina Natalia mengakui bahwa permasalahan dengan Anji Manji sudah lama terjadi. Namun kedua belah pihak sempat berusaha untuk melakukan perbaikan meski pada akhirnya tidak berhasil.
"Ya seperti yang aku sama Anji udah bilang, bahwa ini masalahnya sudah lama, udah bertahun-tahun. Banyak pertengkaran juga, banyak nangis-nangis juga. Ya pokoknya, intinya, kita tuh nggak baik-baik saja tapi berusaha selalu kelihatan baik-baik dan nggak share di ke umum aja sih," tandas Wina.