Kapanlagi.com - Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, ia telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penipuan serta penggelapan yang ia lakukan pada seorang teman berinisal AL.
Polisi juga menghadirkan Ajudan Pribadi dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/3). Pada kesempatan itu, tampak jelas lelaki berusia 27 tahun ini menyesali perbuatannya.
Sambil terbata-bata ia mengatakan bahwa uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan hidupnya.
"Assalamualaikum, saya sangat menyesal, InshaAllah akan selesai secepatnya. (Uang buat foya-foya) Nggak, buat kebutuhan hidup dan itu aja," ungkap Ajudan Pribadi.
Saat ditanya lebih lanjutnya, Ajudan Pribadi hanya mengucap kata maaf dan akan segera menyelesaikan kasus yang menjeratnya ini.
"Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa alasan terlapor melakukan penipuan karena desakan ekonomi.
"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," tutup Kombes Pol M. Syahduddi.