Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Langsung Lapor Balik


Selebriti | Jum'at, 27 Desember 2024 11:52

Kapanlagi.com - Hamish Daud, aktor dan pengusaha, baru-baru ini mendatangi Polda Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kehadiran mereka bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang mencuat setelah tuduhan pelecehan seksual menyeruak. Hamish Daud yang juga dikenal sebagai CEO startup Octopus merasa nama baiknya telah dicemarkan dan memutuskan untuk melawan balik melalui jalur hukum.

Dalam konsultasi tersebut, Hamish Daud menyiapkan bukti dan saksi untuk memperkuat posisinya dalam menghadapi kasus ini. Ia juga menegaskan niatnya mencari keadilan demi menjaga reputasi dirinya serta perusahaan yang dibangunnya.

Melalui kuasa hukumnya, Hamish Daud berencana melaporkan kasus ini setelah tahun baru, menunggu seluruh data dan saksi terkumpul. Ia berharap proses hukum ini akan membuktikan kebenaran yang terjadi.

1 dari 7 halaman

1. Hamish Daud Datangi Polda Metro untuk Konsultasi Hukum

Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual (credit: instagram/hamishdw)

Pada Kamis (19/12/2024), Hamish Daud bersama pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jakarta Selatan. Mereka membawa bukti-bukti baru yang telah dikumpulkan selama dua minggu terakhir untuk memperkuat posisi hukum Hamish.

Sandy menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan melengkapi data serta memastikan bahwa semua prosedur hukum telah dijalankan dengan benar. Langkah ini diambil setelah Hamish Daud merasa tudingan terhadapnya tidak berdasar dan merugikan nama baiknya.

2. Persiapan Bukti dan Saksi untuk Laporan Balik

Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual (credit: instagram/hamishdw)

Tim kuasa hukum Hamish Daud terus melengkapi data yang dibutuhkan, termasuk menghadirkan saksi yang berada di luar kota dan luar negeri. Bukti yang dikumpulkan diharapkan bisa memperkuat klaim bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah.

Menurut Sandy Arifin, laporan resmi akan diajukan setelah tahun baru untuk memastikan bahwa semua persiapan sudah matang. “Kami ingin memperkuat bukti sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

3. Dampak Kasus terhadap Karier dan Reputasi Hamish Daud

Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual (credit: instagram/hamishdw)

Hamish Daud mengakui bahwa kasus ini membawa dampak besar terhadap pekerjaannya. Selain merusak citra publiknya, tuduhan ini juga memengaruhi kegiatan bisnisnya di Octopus, startup yang bergerak di bidang bank sampah.

Hamish Daud menegaskan bahwa langkah hukum ini penting untuk melindungi reputasinya sebagai seorang profesional dan pengusaha. “Saya cuma pengen cari keadilan aja,” ujarnya singkat.

4. Penyelidikan Lebih Lanjut dan Bukti Tambahan

Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual (credit: instagram/hamishdw)

Selain bukti yang sudah ada, Hamish Daud dan timnya mengaku telah melakukan riset mendalam mengenai tuduhan tersebut. Hasil riset ini diharapkan bisa memperkuat klaim mereka dan mengungkap motif di balik tuduhan tersebut.

Hamish Daud juga menyebutkan bahwa dirinya mempelajari banyak hal baru selama menghadapi kasus ini, terutama tentang pentingnya perlindungan hukum bagi individu yang menghadapi tuduhan tidak berdasar.

5. Dukungan Raisa untuk Hamish Daud

Kronologi Hamish Daud Dituding Lakukan Pelecehan Seksual (credit: instagram/hamishdw)

Raisa, penyanyi sekaligus istri dari Hamish Daud memberikan dukungan penuh kepada suaminya selama proses hukum berlangsung. Raisa disebut terus mendampingi Hamish Daud dan memastikan bahwa ia mendapatkan kekuatan mental untuk melawan tuduhan tersebut.

6. Mengapa Hamish Daud dilaporkan ke polisi?

Hamish Daud dilaporkan karena tuduhan pelecehan seksual yang berdampak pada reputasinya dan bisnisnya.

7. Kapan laporan resmi Hamish Daud akan diajukan?

Laporan resmi diperkirakan akan diajukan setelah tahun baru, setelah semua bukti dan saksi siap.

Mau baca berita lainnya Hamish Daud? Yuk baca sekarang di KapanLagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(kpl/sjn)

Topik Terkait