Kuasa Hukum Ruben Onsu Pilih Tanggapi Bukti Sarwendah di Kesimpulan

Kapanlagi.com - Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlanjut pekan depan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Yedija Ekin Haganta Ginting, menyebut tanggapan atas bukti yang diajukan pihak Sarwendah akan mereka sampaikan pada tahap kesimpulan.

"Ya kami menanggapinya kan nanti kan pada kesimpulan. Cuman hari ini tergugat ya melampirkan kurang lebih 69 bukti," ujar Yedija Ekin Haganta Ginting saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Sarwendah Ajukan Bukti Video Call Ruben Onsu, Hakim Terima

Advertisement

1. Tanggapan Disampaikan Usai Tahap Pembuktian

Ruben Onsu © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Menurut Yedija, pihaknya tidak menanggapi satu per satu bukti pada sidang hari ini. Respons lengkap akan disusun setelah seluruh rangkaian pembuktian rampung, sementara sidang pekan depan melanjutkan agenda yang sama.

"Kami ada keberatan, jadi sudah dipertimbangkan oleh hakim. Jadi ada beberapa bukti yang kami rasa keberatan, bukti replikasi juga ya. Oleh karena itu makanya minggu depan masih pembuktian dari tergugat," katanya.

Pihak Ruben Onsu Soroti Kunjungan Komnas Anak, Ragukan Objektivitas

2. Soal Bukti Tambahan Penggugat

Keberatan tersebut telah disampaikan di persidangan dan disebut sudah dipertimbangkan majelis hakim. Karena itu, pekan depan pihak Sarwendah masih dijadwalkan untuk melanjutkan pembuktian.

Menyoal kemungkinan adanya bukti tambahan dari pihak penggugat, Yedija belum memberikan kepastian. Keputusan baru akan diambil setelah agenda pekan depan selesai.

"Kalau nanti tambahan nanti setelah agenda berikutnya," ucapnya.

Ruben Onsu Diperiksa Dini Hari Soal Illegal Access, Dicecar 20 Pertanyaan

    (kpl/far/rsp)

 

Topik Terkait