Kapanlagi.com - Batara Ageng, mantan manajer selebgram Fuji telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penggelapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Batara pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tak tanggung-tanggung dana yang ditilap senilai Rp 1,3 miliar. Uang tersebut merupakan hasil keringat dari adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7) mengatakan bahwa dana yang digelapkan Batara itu digunakan untuk keperluan pribadi. Dana tersebut pun kini sudah ludes dan tak bersisa.
"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan Batara juga mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut. Uang itu berasal dari pembayaran Fuji setelah menyelesaikan 21 pekerjaan.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100," ujarnya.
"Pembayaran dari brand atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," tukasnya.