Mediasi Gagal Soal Gugatan 34 M, Tamara Bleszynski Doakan yang Terbaik Buat Sang Kakak


Selebriti | Senin, 10 April 2023 16:41

Kapanlagi.com - Tamara Bleszynski dan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski baru saja menjalani sidang mediasi terkait gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar soal pengobatan ayah mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Namun, karena tak menemui titik temu agenda mediasi tersebut gagal.

Meski mediasi gagal, Tamara Bleszynski masih berharap persoalan tersebut bisa selesai dengan perdamaian.

"Saya tetap berdoa InsyaAllah bisa dibukakan pintu hati kakak saya untuk bisa silaturahmi lah baik-baik baik mencari jalan keluar dan perdamaian," kata Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2021).

1 dari 2 halaman

1. Doakan Terbaik Untuk Sang Kakak

©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Sebagai saudara kandung, Tamara juga tetap mendoakan yang terbaik buat sang kakak. Tamara pun berharap sang kakak bisa memiliki keinginan yang sama.

"Kembali lagi saya kan ini manusia ya, tentu saya berharap dan mendoakan yang terbaik untuk kakak saya. Apalagi saya berharap di bulan kemenangan, di hari kemenangan nanti ada perdamaian lah antara dua saudara," kata Tamara.

{KET_PAG}

2. Sudah Sampaikan Itikad Baik

Dalam mediasi, Tamara sudah menyampaikan itikad baiknya untuk membayar hutang kepada Ryszard. Namun dia tak mau membayarkan nominal bunga yang Ryszard Bleszynski minta.

"Hari ini saya cukup syok bahwa seperti itu, karena masih ingin membungakan berkali-kali utang biaya ayah. Bagaimana ya?," pungkas Tamara.

Gugatan Ryszard awalnya bermula dari kisruh soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 103 ribu. Pada 2001, baik Tamara maupun Ryszard sepakat bahwa biaya itu akan ditanggung berdua oleh mereka.

{KET_PAG}
(kpl/far/dwn)