Kapanlagi.com - Kesabaran pihak restoran Bibi Kelinci tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah somasi yang dilayangkan kepada Zendhy Kusuma dan Evi Santi tidak mendapat respons positif, kini mereka mantap menempuh jalur hukum. Meski begitu, pintu maaf sebenarnya masih terbuka, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca berita lainnya seputar Nabilah O'Brien di Liputan6.com.
Kuasa hukum Bibi Kelinci, Eishen Simatupang, menegaskan bahwa kliennya, Nabilah O'Brien, masih membuka peluang untuk mediasi. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa kesempatan itu tidak akan bertahan selamanya.
Menurutnya, setiap waktu yang terbuang tanpa adanya itikad baik dari Zendhy dan Evi, akan membuat pintu maaf tersebut semakin sempit. Ia mengibaratkan kesempatan itu seperti sebuah sudut yang derajatnya terus mengecil seiring berjalannya waktu.
"Pintu maaf masih terbuka. Walaupun demikian, yang perlu diperhatikan, setiap jam yang lewat, setiap hari yang berlalu, sudutnya mengecil," ucapnya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Pernyataan ini seolah menjadi ultimatum bagi pasangan yang diduga melakukan pencurian dan pengancaman di restoran tersebut.
"Apakah hari ini berkurang 5 derajat? Apakah 10 derajat? Saya nggak tahu, tergantung beliau kan. Karena kan beliau terganggu juga nih," lanjut Eishen, merujuk pada kondisi kliennya, Nabilah O'Brien.
Eishen menjelaskan, dampak dari kejadian ini tidak hanya soal kerugian materiil, tetapi juga mengganggu waktu dan ketenangan kliennya. Oleh karena itu, semakin lama masalah ini berlarut, maka akan semakin sulit pula jalan damai untuk ditempuh.
"Kalau memang dirasa perkara ini masih mau berdamai, udah kita cepat beresin ajalah. Lakuinlah yang kita minta, simpel itu aja," tegasnya.
Pihak Bibi Kelinci kini telah resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Mampang. Mereka berharap, langkah hukum ini bisa menjadi 'cambuk' bagi Zendhy Kusuma dan Evi Santi untuk segera menunjukkan itikad baiknya sebelum pintu maaf benar-benar tertutup rapat.