Kapanlagi.com - Sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12). Agenda sidang kali ini pembuktian dari pihak penggugat. Pihak Okie Agustina pun menyiapkan sembilan bukti surat terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gunawan Dwi Cahyo.
"Hari ini agenda persidangan adalah sidang pembuktian, bukti surat dari penggugat. Kita di sini sudah menyiapkan sembilan bukti surat. Sejauh ini, itu akan membuktikan seluruh dalil gugatan kami," ujar kuasa hukum Okie Agustina, Ardian Dharma.
Okie Agustina mengungkapkan bukti-bukti yang diserahkan ke Pengadilan adalah informasi yang didapat dari orang-orang yang pernah melihat Gunawan Dwi Cahyo dengan teman wanitanya yang diduga selingkuhannya.
"Jadi hari ini adalah sidang pembuktian tadi aku udah ngajuin beberapa bukti. Sebenarnya pembuktian ini lebih ke permintaan dari pihak Gunawan karena ada salah satu alasan kita menggugat cerai karena adanya dugaan perselingkuhan itu. Hari ini aku nambahin bukti baru yang mungkin kemarin-kemarin nggak ada di media sosial. Kalau bukti itu dari info orang-orang yang melihat," ungkap Okie Agustina.
Bukti-bukti yang dipunya Okie Agustina pun belum pernah terungkap di media sosial. Namun pihak Okie Agustina belum mau membukanya kepada publik sampai putusan cerai nanti.
"Kalau bukti ada buku nikah, akta perkawinan kemudian ada foto-foto dan klarifikasi-klarifikasi yang memang nggak pernah tersebar di media tapi kita sampaikan di pengadilan ini. Nanti untuk jelasnya itu seperti apa silahkan nanti liat di putusan, kalau sekarang kita nggak bisa ungkap ke media," jelas kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra.