Kapanlagi.com - Sebagai adik, Aditya Zoni tentu senang karena kabar soal permohonan asesmen rehabilitasi terhadap kakaknya, Ammar Zoni telah dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurutnya ini adalah suatu keberkahan bagi keluarganya.
Saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, belum lama ini Aditya Zoni menilai memang sudah sepantasnya Ammar Zoni dapat kesempatan untuk direhabilitasi. Karena menurutnya Ammar merupakan korban dari kecanduan barang haram tersebut.
"Seneng banget denger kabar asesmen bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami. Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, nggak boleh dipenjara," ungkap Aditya Zoni.
"Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," tambahnya.
Aditya pun mengaku yakin bahwa dengan menjalani rehabilitasi, sang kakak akan sembuh dari kecanduan narkoba meski sudah tiga kali tersandung kasus serupa. Ia pun mengatakan dengan hukuman kurungan penjara akan membuat kondisi Ammar semakin parah sehingga tak menutup kemungkinan terjerumus ke hal yang sama.
"Logikanya orang sakit harus diobatin, bukan dipenjara," ujarnya.
"Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobatin. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi. Ya insya Allah saya yakin dia bisa berubah dan sembuh," lanjutnya.
Selain itu, rencananya Aditya Zoni beserta keluarga akan menjenguk Ammar dalam waktu dekat.
"Dalam Minggu ini mau besuk. Cuma memang di saat Bang Ammar bisa komunikasi, kami terus berkabar. Bang Ammar nggak minta apa-apa, cuma makanan aja sejauh ini," pungkasnya.