Pengacara Ayah Atta Halilintar Tak Mau Tanggapi Soal Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar

Kapanlagi.com - Sidang perkara gugatan merek Gen Halilintar yang dilayangkan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kembali digelar Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin sore (29/8/2022).

Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan tergugat, yakni dari pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Saat itu sidang hanya dihadiri perwakilan masing-masing pihak dan berlangsung tak lama. Hakim akan melanjutkan sidang pada 5 September 2022 dengan agenda replik dari penggugat.

Tergugat Belum Siapkan Jawaban, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Sengketa Merek Gen Halilintar

Advertisement

1. Dilaksanakan Pagi Hari

Sebelum mengetuk palu, Hakim meminta kepada pihak penggugat dan tergugat agar sidang selanjutnya dilaksanakan pagi hari.

"Biar enak, nggak lama nunggu, kita sepakati sidang jam 10 pagi. Baik, sidang ditutup dan dilanjut pada 5 September," kata Hakim ketua.

Tergugat Belum Siapkan Jawaban, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Sengketa Merek Gen Halilintar

2. Enggan Dimintai Keterangan

Instagram

Sayang, setelah sidang, pihak penggugat yang diwakili pengacara Brahmonojati, enggan dimintai keterangan mengenai perkara tersebut. "Nanti saja ya," katanya sambil berlalu pergi.

Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid sempat mengajukan permohonan untuk mempatenkan merek Gen Halilintar pada 2018 silam. Namun ditolak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Tergugat Belum Siapkan Jawaban, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Sengketa Merek Gen Halilintar

3. Terdaftar Lebih Dulu

Sebab, sudah ada pihak yang terlebih dahulu mendaftarkan merek tersebut pada Oktober 2017, yakni PT Suka Cipta Niaga.

Tak terima karena merasa merek Gen Halilintar sudah melekat di keluarganya, ayah Atta Halilintar pun melayangkan gugatan ke Kemenkumham pada 4 Agustus 2022.

Tergugat Belum Siapkan Jawaban, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Sengketa Merek Gen Halilintar

    (kpl/dan/frs)

 

Topik Terkait