Kapanlagi.com - Langkah Nikita Mirzani untuk mengajukan banding atas vonis penjara yang diterimanya didasari oleh kekecewaan yang mendalam terhadap proses peradilan. Tim kuasa hukumnya menuding majelis hakim telah mengabaikan puluhan bukti dan keterangan saksi kunci yang mereka hadirkan.
Pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, secara blak-blakan menyebut bahwa tidak ada satu pun dari 57 bukti yang mereka ajukan, termasuk keterangan saksi fakta dan saksi ahli, yang menjadi pertimbangan dalam putusan hakim.
"Karena kan berdasarkan bukti, berdasarkan saksi. Saksi kita itu satu pun tidak ada dilihat, semuanya dikesampingkan," ucap Galih Rakasiwi dengan nada kecewa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (3/11/2025).
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis bersalah atas pelanggaran UU ITE dan dijatuhi hukuman penjara. Pihak Nikita merasa putusan ini janggal karena mengabaikan pembelaan mereka.
Menurut Galih, pengabaian ini menjadi sebuah kejanggalan besar yang harus dipertanyakan. Ia merasa heran mengapa pledoi dan duplik yang telah mereka sampaikan seolah tidak memiliki bobot di mata majelis hakim.
"Dari 57 bukti yang kami ajukan, termasuk daripada saksi fakta, termasuk daripada keterangan ahli juga kan ini tidak ada, mana pertimbangannya? Pertimbangan hukumnya tidak ada sama sekali," lanjutnya.
Karena alasan inilah, mereka mantap menempuh jalur banding. Tujuannya adalah untuk meyakinkan Pengadilan Tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan dalam proses peradilan di tingkat pertama.
"Makanya kita berupaya untuk meyakinkan kepada PT bahwa di sini ada kekeliruan. Jadi untuk digali kembali untuk terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kita, saksi-saksi kita, termasuk keterangan ahli," jelas Galih.
Meskipun menyadari bahwa proses banding memiliki risiko putusan yang bisa lebih berat, pihak Nikita tidak merasa takut. Mereka yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki.
"Selama kita yakin, selama kita, kita bisa membuktikannya, kenapa kita harus takut akan naik?" tegasnya.
Pihak Nikita Mirzani berharap, melalui upaya banding ini, semua bukti dan fakta persidangan dapat ditinjau kembali secara adil dan objektif.
Ini bukan kali pertama Nikita Mirzani mengajukan banding dalam kasus hukumnya. Ia pernah sukses mengajukan banding dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra pada 2023.
Nikita Mirzani memang dikenal sebagai figur publik yang sering terlibat berbagai kontroversi dan kasus hukum. Perjalanan kariernya diwarnai dengan berbagai perseteruan publik.