Kapanlagi.com - Erika Carlina akhirnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya untuk menjalani proses restorative justice (RJ) dengan Giovanni Surya atau DJ Panda, terkait laporannya atas kasus dugaan pengancaman. Dalam pertemuan tersebut, Erika mengaku mengambil peran yang pasif.
Baca berita Erika Carlina lainnya di Liputan6.com.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan dan lebih banyak mendengarkan permohonan perdamaian yang diajukan oleh pihak DJ Panda.
"Aku datang cuman buat jadi pendengar aja sih. Lebih ke ngedengerin-ngedengerin aja," ucap Erika Carlina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Meskipun mediasi telah berlangsung, Erika mengisyaratkan bahwa jalan menuju perdamaian masih cukup panjang dan tidak bisa diputuskan dalam satu kali pertemuan. Menurutnya, ada beberapa kerumitan dalam kasus ini yang membuat prosesnya membutuhkan waktu.
Erika mengungkap bahwa ada beberapa pasal yang ia laporkan, sehingga proses penyelesaiannya pun menjadi lebih kompleks dan tidak bisa diputuskan secara gegabah.
"Karena pasal-pasalnya ada beberapa ya, jadi agak panjang aja jadinya," jelasnya.
Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan kepastian apakah akan menerima permohonan damai tersebut atau tidak. Ia menyebut akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini lebih dalam.
"Iya nanti ada pertemuan selanjutnya," katanya.
Ketika ditanya apakah ada permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh DJ Panda selama pertemuan, Erika memilih untuk tidak berkomentar. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
"Nanti tanya langsung aja ke Pandanya," ujarnya.
Erika tampaknya masih mempertimbangkan segalanya dengan matang. Sebelum nantinya membuat keputusan soal kelanjutan kasusnya dengan DJ Panda yang tak lain adalah ayah biologis dari anaknya.