Kapanlagi.com - Lidya Pratiwi artis sinetron yang wajahnya kerap muncul di layar kaca Tanah Air. Namun, reputasinya merosot setelah keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan hukuman penjara 14 tahun.
Diketahui bahwa artis yang berperan sebagai Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny ini terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap pasangannya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung, di sebuah penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.
Setelah menjalani masa tahanan selama bertahun-tahun Lidya Pratiwi masih bisa menghirup udara bebasnya secara murni pada 24 November 2018.
Ia mulai mengawali karir pertamanya ke dunia hiburan dalam acara Status Selebritis pada tahun 2020 dan berperan di film âCatatan Si Boyâ tahun 2023.
Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor, lebih aktif mengunggah postingan pribadinya di akun Tiktok.
Berikut beberapa potret terbaru Maria Eleanor yang diunggah pada akun tiktoknya @MARIAELEANOR.OFFICIAL.
Dengan postingan yang diunggah pada akun tiktoknya, mengundang banyak komentar positif dari netizen dengan pujian âmasih terlihat awet mudaâ, âcantikâ dan âsemangat.â
Maria Eleanor pun juga mulai melakukan peran akting di film âCatatan Si Boy 2023â yang sudah tayang, dan ia berperan menjadi cinta segitiga di antara Boy, Vera dan Nuke.
Dengan demikian hal ini memberikan kesempatan kepada Eleanor alias Lidya untuk mengembalikan bakat yang menghibur dan berkesan di dalam dunia perfilman Indonesia.
Tidak sedikit juga di salah satu postingan Tiktoknya, Lidya alias Maria sering dapat komentar jahat oleh netizen dengan mengungkit kejadian kelam di masa lalunya.
Sampai komentar tersebut masuk ke dalam mesin pencarian Tiktok dengan keyword âKeluarga Naek Gonggom Hutagalung.â
Ternyata kerinduan netizen dalam perannya di sinetron âUntung Ada Jinnyâ masih terus ditagih.
Komentar postingan itu hampir isi dengan masa nostalgia para netizen, âfilm favoritku jaman aku SDâ, âtontonanku waktu kecilâ, âkita bernostalgia ke jaman 2000an.â
Lidya juga bertemu dan abadikan momen kebersamaannya dengan fans sambil merangkul dan berpose. Lidya sendiri mempunyai sapaan akrab fans dengan sebutan âAde Online.â
Keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 18 Januari 2007.Kemudian, pada bulan April 2007, hukuman untuk Lidya dikurangi 4 tahun, sehingga totalnya menjadi 10 tahun penjara. Pembebasan bersyarat untuk Lidya diumumkan pada 29 April 2013. Pada tanggal 24 November 2018, ia secara resmi mendapatkan kebebasan.