Kapanlagi.com - Rumah Inara Rusli yang terletak di perumahan Green Puri, kawasan Kalideres, Jakarta Barat didatangi beberapa Pejabat Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat pagi (14/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let Let, juga terlihat mengunjungi rumah Inara. Sayang, awak media tak diperkenankan memasuki komplek rumah Inara.
Keterangan baru didapat dari Arjana dan Mulkan bahwa kehadiran pejabat Pengadilan Agama Jakarta Barat di rumah Inara, berkaitan dengan gugatan harta gono-gini yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun.
"Hari ini ada agenda pemeriksaan setempat dari harta bersama yang ada di dalam gugatan dari pihak penggugat," kata Arjana.
Arjana mengatakan, dalam agenda pemeriksaan setempat, dihadiri majelis hakim, panitera pengganti, dan perwakilan masing-masing kuasa hukum penggugat dan tergugat.
Dalam agenda tersebut, pengadilan memastikan kondisi serta keberadaan harta bersama yang dimiliki Virgoun dan Inara.
"(Yang diperiksa) Satu rumah dan satu kendaraan. (Pihak Pengadilan) hanya mencocokan barangnya ada atau tidak, cek nomor polisi kendaraan mobil, cocok atau tidak, sudah selesai," ujar Arjana.
Â
Mengenai awak media yang tidak diperkenankan mengabadikan proses pengecekan harta gono-gini Virgoun dan Inara, Arjana berdalih dengan alasan privasi.
"Karena ada anak, privasi anak juga," kata Arjana. "Sama mempertimbangkan privasi tetangga dari Ibu Inara jadi bukan ke Ibu Inaranya saja tapi lingkungannya. Klien kami juga lagi kurang enak badan," kata Mulkan Let Let menambahkan.