Kapanlagi.com - Proses perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali berlanjut dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Namun, ada momen di mana saksi yang dihadirkan justru memberikan keterangan yang dinilai menguntungkan pihak Tasya Farasya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari Selasa (29/10/2025).
Sidang yang berlangsung secara tertutup itu bertujuan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Ahmad Assegaf guna menyangkal gugatan cerai yang diajukan. Pihak tergugat menghadirkan dua orang saksi, yaitu sepupu Ahmad Assegaf dan seorang staf dari pihak operasional pembangunan rumah.
Baca berita lain tentang Tasya Farasya di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Menurut tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, kesaksian tersebut gagal membantah dalil mereka. Alih-alih menyangkal, keterangan saksi justru dianggap memperkuat alasan-alasan di balik gugatan cerai kliennya.
"Biasanya pembuktian dari tergugat untuk menyangkal dalil kami, tapi hari ini justru memperkuat posisi kami," kata Sangun Ragahdo usai persidangan.
Sangun menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan secara tidak langsung telah membenarkan beberapa poin yang menjadi inti permasalahan dalam rumah tangga kliennya. Hal ini membuat tim kuasa hukum Tasya semakin yakin dengan kekuatan gugatan yang telah mereka layangkan.
"Kami lihat malah saksi mereka sendiri membenarkan hal-hal yang menjadi pokok masalah. Bahkan pengakuan itu justru membuat keyakinan kami makin kuat," ujarnya.
Kejutan lain datang dari kehadiran saksi dari pihak operasional pembangunan rumah. Fattah Riphat menduga, saksi ini dihadirkan sebagai upaya pihak tergugat untuk menjawab salah satu poin gugatan, meskipun dianggap tidak sepenuhnya relevan.
"Ini mereka mencoba, mencoba menjawablah. Jadi mereka mencoba menjawab apa yang kami gugat, apa yang kami dalilkan, mereka mencoba untuk menjawab," jelas Fattah Riphat.
Meskipun demikian, Sangun Ragahdo kembali menegaskan bahwa pokok gugatan kliennya bukanlah mengenai masalah pembangunan rumah. Kehadiran saksi tersebut pun dinilai sebagai sebuah hal yang menarik, namun tidak menyentuh substansi utama perceraian.
"Tapi yang menarik sebetulnya ini, dalil gugatan kita ini kan sebetulnya bukan masalah rumah ya, kan. Cuma yang dihadirkan, ya kita, ini kan haknya dari tergugat," kata Sangun.
Setelah agenda pembuktian ini, proses persidangan akan memasuki tahap akhir, yaitu penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak sebelum majelis hakim memberikan putusan. Pihak Tasya Farasya pun optimistis menghadapi babak akhir ini.
"Keterangan saksi mereka akan kami sanggah di kesimpulan nanti. Tapi dari pandangan kami, bukti dan kesaksian yang disampaikan hari ini sudah cukup menguatkan dalil gugatan," pungkas Fattah.
Sebagai informasi, Tasya Farasya telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
Q: Apa agenda sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf?
A: Agenda sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf adalah mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat pada 29 Oktober 2025.
Q: Siapa saksi yang dihadirkan oleh Ahmad Assegaf?
A: Ahmad Assegaf menghadirkan dua orang saksi, yaitu sepupu dan seorang staf operasional pembangunan rumah.
Q: Apa bukti yang diajukan oleh pihak Tasya Farasya?
A: Pihak Tasya Farasya mengajukan belasan bukti, termasuk laporan keuangan dan dugaan penggelapan uang perusahaan.
Q: Apakah pihak tergugat menyangkal kesaksian pihak Tasya Farasya?
A: Pihak tergugat tidak menyangkal kesaksian yang diajukan oleh pihak Tasya Farasya.