Saksi Ahmad Assegaf Benarkan Dalil Gugatan Cerai Tasya Farasya
Diperbarui: Diterbitkan:
 
        Saksi Ahmad Assegaf Benarkan Dalil Gugatan Cerai Tasya Farasya © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Proses perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali berlanjut dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Namun, ada momen di mana saksi yang dihadirkan justru memberikan keterangan yang dinilai menguntungkan pihak Tasya Farasya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari Selasa (29/10/2025).
Sidang yang berlangsung secara tertutup itu bertujuan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Ahmad Assegaf guna menyangkal gugatan cerai yang diajukan. Pihak tergugat menghadirkan dua orang saksi, yaitu sepupu Ahmad Assegaf dan seorang staf dari pihak operasional pembangunan rumah.
Baca berita lain tentang Tasya Farasya di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Advertisement
1. Kesaksian Gagal Bantah Dalil Penggugat
			 
		
Menurut tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, kesaksian tersebut gagal membantah dalil mereka. Alih-alih menyangkal, keterangan saksi justru dianggap memperkuat alasan-alasan di balik gugatan cerai kliennya.
"Biasanya pembuktian dari tergugat untuk menyangkal dalil kami, tapi hari ini justru memperkuat posisi kami," kata Sangun Ragahdo usai persidangan.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Benarkan Pokok Masalah Secara Tak Langsung
			 
		
Sangun menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan secara tidak langsung telah membenarkan beberapa poin yang menjadi inti permasalahan dalam rumah tangga kliennya. Hal ini membuat tim kuasa hukum Tasya semakin yakin dengan kekuatan gugatan yang telah mereka layangkan.
"Kami lihat malah saksi mereka sendiri membenarkan hal-hal yang menjadi pokok masalah. Bahkan pengakuan itu justru membuat keyakinan kami makin kuat," ujarnya.
3. Saksi Pihak Operasional Pembangunan Rumah
			 
		
Kejutan lain datang dari kehadiran saksi dari pihak operasional pembangunan rumah. Fattah Riphat menduga, saksi ini dihadirkan sebagai upaya pihak tergugat untuk menjawab salah satu poin gugatan, meskipun dianggap tidak sepenuhnya relevan.
"Ini mereka mencoba, mencoba menjawablah. Jadi mereka mencoba menjawab apa yang kami gugat, apa yang kami dalilkan, mereka mencoba untuk menjawab," jelas Fattah Riphat.
4. Tak Sentuh Substansi Utama Perceraian
			 
		
Meskipun demikian, Sangun Ragahdo kembali menegaskan bahwa pokok gugatan kliennya bukanlah mengenai masalah pembangunan rumah. Kehadiran saksi tersebut pun dinilai sebagai sebuah hal yang menarik, namun tidak menyentuh substansi utama perceraian.
"Tapi yang menarik sebetulnya ini, dalil gugatan kita ini kan sebetulnya bukan masalah rumah ya, kan. Cuma yang dihadirkan, ya kita, ini kan haknya dari tergugat," kata Sangun.
5. Sidang Masuk Tahap Akhir
			 
		
Setelah agenda pembuktian ini, proses persidangan akan memasuki tahap akhir, yaitu penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak sebelum majelis hakim memberikan putusan. Pihak Tasya Farasya pun optimistis menghadapi babak akhir ini.
"Keterangan saksi mereka akan kami sanggah di kesimpulan nanti. Tapi dari pandangan kami, bukti dan kesaksian yang disampaikan hari ini sudah cukup menguatkan dalil gugatan," pungkas Fattah.
6. Awal Mula Perceraian Tasya Farasya
			 
		
Sebagai informasi, Tasya Farasya telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf melalui sistem e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
7. Q&A Perceraian Tasya Farasya
			 
		
Q: Apa agenda sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf?
A: Agenda sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf adalah mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat pada 29 Oktober 2025.
Q: Siapa saksi yang dihadirkan oleh Ahmad Assegaf?
A: Ahmad Assegaf menghadirkan dua orang saksi, yaitu sepupu dan seorang staf operasional pembangunan rumah.
Q: Apa bukti yang diajukan oleh pihak Tasya Farasya?
A: Pihak Tasya Farasya mengajukan belasan bukti, termasuk laporan keuangan dan dugaan penggelapan uang perusahaan.
Q: Apakah pihak tergugat menyangkal kesaksian pihak Tasya Farasya?
A: Pihak tergugat tidak menyangkal kesaksian yang diajukan oleh pihak Tasya Farasya.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
- Tasya Farasya Hadirkan 5 Saksi Termasuk Bu Ala, Pihak Ahmad Assegaf TIDAK MENYANGKAL Pembuktian
- Tak Hanya Ibu Tasya Farasya, Manajer dan Babysitter Dikerahkan Jadi Saksi Kunci di Sidang Cerai
- Lima Saksi Hadir di Sidang Tasya Farasya, Buktikan Alasan Gugat Cerai
- Ala Alatas Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Perceraian Tasya Farasya & Ahmad Assegaf
- Lanjutan Sidang Cerai Tasya Farasya, Ala Alatas Hadir Jadi Saksi
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            