Kapanlagi.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Terkait kasus ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan Sandra Dewi terseret dalam persoalan itu. Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan bahwa Sandra Dewi bisa saja terjerat atas dugaan pencucian uang.
"Kalau kedepannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut dihubungi, Kamis (28/3/2024).
Vonis Harvey Moeis Diperberat dan Denda Diperbesar, Sesuai Harapan Warganet?Advertisement
Namun, Ketut belum bisa banyak berspekulasi atas kemungkinan tersebut. Termasuk soal apakah Sandra Dewi juga akan diperiksa dalam perkara itu.
"Kita belom bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.
Awalnya 6 Tahun, Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara Setelah Ajukan BandingMeski demikian, Ketut mengaku pihaknya masih ingin fokus menangani perkara tersebut. Namun, Ketut menekankan bahwa Harvey harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," pungkasnya.
Sandra Dewi Tak Tampak Sama Sekali Usai Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Ucapan Soal Temani Saat Low Kembali Disorot(kpl/far/dyn)