Kapanlagi.com - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut. Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi awak media Senin (10/10/2022) menyebut jika keduanya ada kemungkinan melakukan kesepakatan damai. Jika memang terjadi, maka nantinya bisa dilakukan restorative justice.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Komika Mamat Alkatiri Diduga Singgung Anggota DPRAdvertisement
"Kayaknya dari mereka sudah ada kesepakatan untuk berdamai ya. Kita sih menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak bisa kita lakukan restorative justice ya," ujarnya.
Polda Metro Jaya tentu saja akan memberikan fasillitas untuk proses mediasi antar keduanya. "Ya sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan kita ga ada masalah," ujarnya.
Bakal Berakhir Damai, Polisi Akan Fasilitasi Mediasi Mamat Alkatiri & Hillary Brigitta LasutKombes Zulpan juga menyebut jika restorative justice dapat terbuka atas kesepakatan mereka berdua. Tentu saja jika keduanya memang sepakat untuk berdamai dan tak melanjutkan kasus ini.
"Ya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan terbuka, tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu, apalagi kita belum fasilitasi mereka udah ada kesepakatan (buat damai)," tutupnya.
Dilaporkan Karena Dugaan pencemaran Nama Baik, Mamat Alkatiri & Hillary Lasut Akan Berdamai?(kpl/far/frs)