Kapanlagi.com - Rumah tangga pasangan Shandy Aulia dan David Herbowo sedang di ujung tanduk. Pasalnya, ibu satu anak itu pada Selasa (11/4/2023) mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan kalau jadwal sidang perdana gugatan cerai yang sudah teregistrasi dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan itu sudah ditetapkan.
"Sudah di tetapkan hari itu juga majelis hakimnya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," ucap Djuyamto di kantornya, Jumat (14/4/2023).
Advertisement
Djuyamto mengatakan kalau bukan Shandy Aulia yang mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan. Wanita berusia 35 tahun itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," kata Djuyamto.
Sayangnya, Djuyamto tak mau bicara lebih jauh soal alasan kenapa Shandy Aulia memutuskan berpisah dari lelaki yang sudah menjadi suaminya sejak tahun 2011 itu. Menurutnya itu sudah menjadi materi persidangan, sehingga tidak akan dibuka kepada publik.
Kapanlagi.com hingga kini juga masih mencoba mencari tahu dari Shandy Aulia ataupun kuasa hukumnya. Sayang, mereka masih belum menjawab panggilan telepon.
(kpl/aal/phi)