Kapanlagi.com - Sandy Aulia akhirnya memutuskan untuk berpisah dari David Herbowo setelah 10 tahun lebih membangun biduk rumah tangga. Hal tersebut diketahui dari Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Aulia pada Selasa (11/4/2023) mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut sudah teregister dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, wanita berusia 35 tahun itu hanya ingin bercerai. Namun, ia juga mengajukan hak asuh anak sematawayang mereka, Claire Herbowo yang berjenis kelamin perempuan.
Yang menarik, Sandy menuntut kalau hak asuh anak dilakukan bersama-sama. Ia juga ingin David juga terlibat dalam tumbuh kembang sang buah hati.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ucap Djuyamto di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," Djuyamto menambahkan.
Untuk harta gono gini, Djuyamto mengatakan kalau Sandy Aulia tak memasukkannya. Dan untuk alasan perceraian, Djuyamto tak bisa menjelaskannya.
"Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini, tidak ada," tutup Djuyamto.