Kuasa Hukum Meiza Aulia Bantah Klaim Eza Gionino Soal KDRT Tak Terbukti

Sidang lanjutan perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (8/12/2025). Agenda kali ini berfokus pada pembuktian dari pihak penggugat, Meiza Aulia, yang menghadirkan dua saksi kunci, yakni ibunda dan kakaknya sendiri.

Kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea, merespons santai klaim dari pihak Eza Gionino yang menyatakan tidak ada bukti KDRT fisik maupun verbal dalam persidangan. Rendy menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh alat bukti yang diperlukan kepada majelis hakim.

"Jika mereka menyampaikan ada KDRT (tidak terbukti) dan itu tidak terbukti, biarlah nanti Hakim yang membuktikan seperti apa. Hanya saja alasan-alasan dan bukti-bukti yang ada di kita terkait itu sudah kita sampaikan ke Hakim," ucap Rendy Rumapea saat ditemui usai sidang.

Baca berita lain tentang Eza Gionino di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Meiza Aulia Tiba di Pengadilan Agama

Rendy juga menyindir pihak tergugat yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
1/7
Album Artis