Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari artis Princess Cinta Penelope atau lebih dikenal Cinta Penelope. Perempuan 39 tahun itu telah menggugat cerai suaminya, Taha Gokhan Arikan. Kabar itu disampaikan langsung oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah mengatakan, Cinta Penelope mengajukan gugatannya melalui e-court, pada 3 Juli 2023 lalu dan registrasi dengan nomor 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
"Nama tersebut memang sudah terdaftar di kepanitraan negeri jakarta selatan, pada 3 Juli 2023 hari Senin. Yang mengajukan adalah Princess Cinta Penelope Bin Yogi Rasyim. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau ecourt diwakili kuasa hukumnya dengan tergugat Taha Gokhan Arikan," ujar Taslimah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Berdasarkan surat gugatan, penggugat maupun tergugat beralamat di lokasi yang sama. Sehingga pengadilan akan mengacu pada alamat yang tertera saat mengirimkan surat panggilan kepada kedua pihak.
"Dalam gugatan ini alamat penggugat dan tergugat masih satu alamat. Jadi dipanggil di dalam surat tersebut," kata Taslimah.
Taslimah tak mengungkapkan alasan Cinta Penelope menggugat cerai sang suami. Sebab, hal tersebut sudah masuk pokok perkara yang baru akan disidangkan.
"Yang jelas ada alasan penggugat dalam gugatan. Mami enggak bisa menyampaikan secara spesifik karena baru didaftarkan," kata Taslimah.
Sementara itu, sidang cerai perdana Cinta dan Taha akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang. Taslimah mengatakan, pengadilan akan mengupayakan kedua pihak untuk hadir di sidang pertama nanti.
"Sidang pertamanya 18 Juli 2023. Pertama penggugat dan tergugat hadir kalau sudah hadir ada penasehat dan diupayakan untuk mediasi, yang jelas dipanggil dulu," pungkas Taslimah.