Kapanlagi.com - Senin (14/11) mendatang, Nikita Mirzani bakal menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Sidang tersebut akan masuk agenda pembacaan dakwaan.
"Nanti sidangnya itu pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan esepsi," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
Wanita yang sudah tiga kali jadi janda itu juga dikatakan Fahmi Bachmid juga sudah siap menghadapi persidangan.
7 Potret Nindy Ayunda yang Disebut Lagi Berbunga-bunga Usai Nikita Mirzani Dipenjara, karena Laporan sang Pacar Dito MahendraAdvertisement
"Sangat siap wong ini begini, Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris, tetapi ini soal postingan-postingan di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik," kata Fahmi.
Nikita juga nantinya juga akan bertemu dengan orang yang melaporkannya, yakni Dito Mahendra saat persidangan sudah masuk agenda mendengarkan keterangan saksi. Terkait hal tersebut, Fahmi menyebut jika kliennya sudah siap dan Dito Mahendra sendiri harus datang karena kasus tersebut dilaporkan olehnya.
"Sangat siap luar biasa Niki, ketawa-ketawa saja," kata Fahmi singkat.
Beda dari Pernyataan Olla Ramlan, Lolly Anak Nikita Mirzani Sebut Nggak Nembak Duluan - Cuma Bilang I Like You ke SeanSeperti diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan barang bukti dan tersangka.
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Nikita Mirzani Alami Saraf Kejepit(kpl/aal/sry)