Kapanlagi.com - Di tengah proses gugatan perceraiannya, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan mobil. Laporan tersebut menambah komplikasi dari perceraian yang sedang mereka hadapi.
Saat ditanya mengenai laporan tersebut, Kimberly menyatakan bahwa prosesnya masih berjalan. Pada kesempatan yang sama, Pengacara Kimberly, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa mobil yang diduga digelapkan tersebut atas nama Kimberly, baik secara STNK maupun BPKB.
"Belum, masih proses," ucap Kimberly Ryder saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
"Mobil itu atas nama Kim, secara STNK dan BPKB itu atas nama Kim. Sekarang mobilnya nggak ada, bisa dilihat sendiri. Kemana-mana Kim pakai taksi online," lanjut Machi Ahmad.
Selain itu, mengenai izin awal penggunaan mobil tersebut, sayangnya Kimberly mengatakan bahwa mereka belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
"Itu masih dalam proses, jadi kita belum bisa komentar juga," ujar Kimberly.
Machi Ahmad pun menambahkan bahwa laporan sudah diajukan dan sekarang tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut. Selain itu, Mengenai pemanggilan Edward Akbar sebagai terlapor, Machi Ahmad mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu agenda dari pihak kepolisian.
Hanya saja, Machi tak bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan terlaksana.
"Ya, sudah dilaporkan, tinggal menunggu aja. Tunggu perkembangan, saksi-saksi dari pelapor sudah diperiksa," ungkap Machi Ahmad.
"Mungkin agenda selanjutnya, pemanggilan kepada terlapor. Kurang tahu, karena itu wewenang polisi," tutup Machi Ahmad.
Dengan laporan ini, proses perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar semakin rumit. Kedua belah pihak kini harus menghadapi masalah hukum selain proses perceraian yang sedang berlangsung.
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)