Kapanlagi.com - Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas diketahui sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna mencabut surat penolakan autopsi terhadap jenazah Raden Khalif Andante Pramudityo atau Dante. Terkait hal ini Tamara Tyasmara pun membantah bahwa dirinya menolak autopsi tersebut.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2) Tamara Tyasmara pun memberikan penjelasan terkait penolak autopsi tersebut. Ia mengatakan ketika sedang berduka, baik dirinya dan mantan suami menyetujui autopsi yang akan dilakukan petugas.
Bahkan ia juga menyebut bahwa surat persetujuan autopsi itu dibuat bersama dengan mantan suaminya, Angger Dimas.
"Kami tanggal 1 Februari kami sudah menyetujui autopsi dan surat autopsi itu dibuat bersama jadi surat itu ditulis tangan sama Angger dan ditandatangani sama saya juga jadi bukannya dari sayanya sendiri yang menolak," ungkap Tamara Tyasmara.
"Saya tidak pernah menolak, penolakan surat dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua. Jadi tidak ada aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua," lanjutnya.
Tamara pun menjelaskan bahwa ketika polisi datang, memang secara tidak sadar ia menolak. Ia menilai tidak ada ibu yang tega melihat jasad anaknya dibedah guna dilakukannya autopsi.
"Secara tidak sadar, Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega. Aku nggak kuat, bahkan Angger lihat aku nggak kuat," tutup Tamara Tyasmara sambil menahan air mata.