Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan status Laporan Fuji Utami terhadap mantan manajernya ke tahap penyidikan. Hal itu diutarakan kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin.
"Mulai hari ini kami mendapat surat bahwa kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
Dalam tahap penyidikan, Fuji diminta polisi untuk menghadirkan saksi dan alat bukti.
Fuji Ungkap Alasan Dirinya Baru Bayar Gaji Karyawan Usai Isi Chat ViralAdvertisement
"Jadi nanti saksi-saksi yang sudah dihadirkan dalam proses pemeriksaan sebelumnya akan kami hadirkan dan juga bukti bukti aslinya," kata Sandy Arifin.
Fuji akan memenuhi permintaan polisi setelah dirinya kembali dari luar Kota. Ia mengaku akan pergi beberapa waktu ke luar kota dalam rangka pekerjaan.
"Karena Fuji ada pekerjaan di luar Kota, Jadi nanti akan kita lengkapi bukti-bukti dan saksi yang diminta keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan," tutur Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Fuji Utami melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (7/9/2023).
Haji Faisal Bantah Rumor Fuji Akan Menikah dengan Asnawi Mangkualam, Tak Beri Restu?
Sang mantan manajer dilaporkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan seperti tertuang dalam Pasal 372, 374, dan 378 KUHP.
(kpl/dan/glk)