Kapanlagi.com - Polisi teleh menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, pihak kepolisian sudah mengarahkan Epy Kusnandar untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan Epy saat ini juga tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta karena kondisi kesehatannya.
"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91, atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut," kata Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Syahduddi menambahkan, rencana rehabilitasi terhadap Epy berdasarkan pada kondisi kesehatan pemain sinetron Preman Pensiun tersebut. Selain itu, pada saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, dirawat di RSKO Jakarta, yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi," ujar Syahduddi.
Penyidik punya alasan mengapa hanya mengarahkan asesmen untuk Epy saja. Menurut Syahduddi, Yogi Gamblez kedapatan memiliki barang bukti tersebut.
"Hanya EK saja, YG, karena dia memegang barang bukti seberat 12,34 gram ganja maka YBS kita proses dan kita kenakan dengan pasal 111," katanya.
Saat ini, Epy juga sudah terhitung menjalani rehabilitasi. Terhitung dari beberapa hari lalu saat dirinya menjalani perawatan di RSKO Jakarta.
"Ini kan udah masuk proses rehab, dengan yang bersangkutan dirawat di RSKO, masuk proses rehab," pungkas Syahduddi.