Kapanlagi.com - Alffy Rev memenuhi undangan penyidik dan hadir di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dugaan menerima aliran dana hasil pencucian uang lewat binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Setelah menjalani pemeriksaan sekira 4,5 jam, lelaki berusia 26 tahun itu membeberkan hal-hal apa saja yang disampaikannya pada penyidik.
"Tadi saya santai sih, menceritakan apa yang terjadi, bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport beliau," ucap Alffy Rev, Kamis (24/3).
Dalam perbincangannya itu, Alffy Rev yang mengaku datang tanpa ditemani pengacara itu juga mengatakan kalau ada pembicaraan soal wacana pengembalian uang hasil pemberian Doni Salmanan. Tapi untuk detailnya dia tak mau membeberkannya.
"Tadi sih ada pembicaraan soal itu. Cuma nanti itu biar penyidik saja yang menerangkan," kata Alffy Rev.
Selain itu, Alffy Rev juga tak mau membeberkan rincian dana yang diberikan Doni Salmanan sebagai salah satu donatur proyek Wonderland Indonesia.
"Pokoknya nggak sampai Rp1 miliar, sekitar ratusan juta," tegas Alffy Rev.
Seperti diberitakan, Alffy Rev merupakan salah satu orang yang dipanggil penyidik karena diduga menerima aliran dana hasil pencucian uang lewat binary option yang diduga dilakukan Doni Salmanan. Dia merupakan pencetus proyek Wonderland Indonesia.