Kapanlagi.com - Penyanyi Rossa baru saja menggelar konser di Malaysia. Tak lama setelah itu viral sebuah video yang disebut menggiring opini bahwa Rossa berlaku cuek pada Betrand Peto saat mereka bernyanyi di atas panggung.
Viralnya video tersebut membuat Rossa mendapatkan hujatan. Oleh karenanya tim management Rossa mengandeng pengacara untuk melakukan pengaduan kepada pihak berwenang.
"Kami baru melakukan pengaduan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Nanti penyidik akan mempelajari lebih lanjut atas pengaduan kami," kata Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa ditemui di Mabes Polri, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Pengaduan dilakukan setelah video viral itu memberikan dampak signifikan terhadap Rossa. Pihak management pun menjelaskan bahwa sebagai seorang public figure, ada hal-hal yang harus dijaga.
"Yang perlu diketahui, artis itu terikat kontrak atau kerjasama dengan beberapa pihak untuk menjadi ambassador. Kerja sama ini ada klausul yang secara tegas berkewajiban menjaga nama baik. Bila ini dilanggar, risiko cukup fatal," kata Ikhsan Tualeka selaku juru bicara management Rossa.
Dampak apabila tidak bisa menjaga nama baik adalah pembatalan kontrak. Serta yang paling fatal adalah membayar denda atau pinalti bernilai puluhan miliar.
"Pertama pembatalan kontrak, itu kami hindari. Kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan kepada talent kami dan nilainya mencapai puluhan miliar. Ini yang kemudian membuat kami melakukan proteksi hukum untuk melakukan pengaduan," lanjut Ikhsan Tualeka.
Tim management Rossa berharap pengaduan lekas ditindak lanjuti. Supaya mereka bisa menentukan langkah selanjutnya atas video yang merugikan tersebut.