Kapanlagi.com - Sidang perdana gugatan talak cerai penyanyi Virgoun terhadap Inara Rusli digelar Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). Di luar dugaan, sidang tidak beragendakan mediasi yang biasa terjadi dalam sidang perdana perceraian.
Sidang kala itu beragendakan permohonan pencabutan talak cerai dari pihak Virgoun.
Menghadapi kenyataan itu, pihak Inara Rusli mengaku sempat kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab Hakim akhirnya mengabulkan pencabutan permohonan talak cerai Virgoun.
Advertisement
Penuh Kontroversi & Kerap 'Dirujak' Netizen, Seperti Ini Deretan Potret Cimoy Montok yang Asik Pamer Mobil Baru"Yang jelas sudah terlanjur dikabulkan kami bisa apa?" kata Arjana Daneswara, kuasa hukum Inara usai sidang.
Arjana pun mempertanyakan permohonan pencabutan talak cerai dari Virgoun. Ia menilai Virgoun tak serius ingin menceraikan Inara.
Diejek Netizen Mirip Toko Emas Berjalan, Seperti Ini 8 Potret Umi Kalsum Ibunda Ayu Ting Ting Dalam Balutan Perhiasan MewahSementara itu, Inara yang menyempatkan hadir ke ruang sidang, hanya terdiam ketika dihujani dengan berbagai pertanyaan dari awak media. "Maaf ya maaf,” ujar Inara Rusli seraya bergegas pergi ke mobilnya.
"Awalnya kami tidak memasukan masalah anak karena keduanya sepakat anak diasuh bersama. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, klien kami menginginkan hadhanah sepenuhnya,” kata Sandy Arifin.
(kpl/dan/frs)