Kapanlagi.com - Sidang perdana gugatan talak cerai penyanyi Virgoun terhadap Inara Rusli digelar Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). Di luar dugaan, sidang tidak beragendakan mediasi yang biasa terjadi dalam sidang perdana perceraian.
Sidang kala itu beragendakan permohonan pencabutan talak cerai dari pihak Virgoun.
Menghadapi kenyataan itu, pihak Inara Rusli mengaku sempat kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab Hakim akhirnya mengabulkan pencabutan permohonan talak cerai Virgoun.
Diejek Netizen Mirip Toko Emas Berjalan, Seperti Ini 8 Potret Umi Kalsum Ibunda Ayu Ting Ting Dalam Balutan Perhiasan MewahAdvertisement
Arjana pun mempertanyakan permohonan pencabutan talak cerai dari Virgoun. Ia menilai Virgoun tak serius ingin menceraikan Inara.
Sementara itu, Inara yang menyempatkan hadir ke ruang sidang, hanya terdiam ketika dihujani dengan berbagai pertanyaan dari awak media. "Maaf ya maaf,” ujar Inara Rusli seraya bergegas pergi ke mobilnya.
Sebelumnya kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan permohonan pencabutan talak cerai yang diajukan karena Virgoun ingin meminta hak asuh anak secara penuh.
"Awalnya kami tidak memasukan masalah anak karena keduanya sepakat anak diasuh bersama. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, klien kami menginginkan hadhanah sepenuhnya,” kata Sandy Arifin.
Diejek Netizen Mirip Toko Emas Berjalan, Seperti Ini 8 Potret Umi Kalsum Ibunda Ayu Ting Ting Dalam Balutan Perhiasan Mewah(kpl/dan/frs)