Kapanlagi.com - Aktor Jonathan Frizzy harus menahan debaran lebih lama untuk mengetahui nasib hukumnya. Sidang pembacaan putusan atas kasus dugaan peredaran liquid vape ilegal yang menjeratnya terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang yang digelar pada Rabu (15/10/2025) ini berjalan tanpa kehadiran fisik Jonathan Frizzy di ruang sidang. Kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menjelaskan bahwa hakim memerlukan waktu tambahan untuk musyawarah.
Ikuti juga berita Jonathan Frizzy lainnya di Liputan6.com.
"Baru saja kita mendengar yang disampaikan Majelis Hakim bahwa hari ini harusnya agendanya pembacaan putusan. Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, (15/10/2025).
Sidang vonis dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan, 22 Oktober 2025. Dalam sidang penundaan tersebut, Ijonk hanya dihadirkan secara daring, terhubung langsung dari lembaga pemasyarakatan tempat ia ditahan.
Meskipun harus menunggu lebih lama, Jonathan Frizzy disebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan. "Ya, Ijong sih menghormati proses hukum yang berlangsung gitu," tambah Ivan.
Kasus ini sendiri bermula dari pengungkapan bisnis liquid vape yang diduga mengandung etomidate, sejenis obat keras yang masuk kategori produk farmasi tanpa izin edar. Ijonk terseret dalam kasus ini dan telah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ivan menyebut kliennya sudah siap mental untuk menghadapi apapun hasil putusan yang akan dibacakan nanti. "Ijong siap, dia siap," tegasnya.
Pihak Ijonk, melalui nota pembelaan atau pledoi yang telah dibacakan sebelumnya, berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Mereka berharap Ijonk bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya, mengingat perannya dalam kasus tersebut bukanlah sebagai pelaku utama. Kini, nasib Ijonk sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim yang akan memberikan putusan final pekan depan.
1. Kapan sidang putusan kasus Jonathan Frizzy seharusnya digelar?
Sidang putusan atas kasus dugaan peredaran liquid vape ilegal yang menjerat Jonathan Frizzy seharusnya digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025.
2. Mengapa sidang putusan Jonathan Frizzy ditunda?
Sidang ditunda karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang masih memerlukan waktu tambahan untuk musyawarah sebelum membacakan putusan.
3. Kapan sidang putusan akan dilanjutkan kembali?
Sidang vonis dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 mendatang.
4. Apakah Jonathan Frizzy hadir langsung di persidangan?
Tidak. Dalam sidang penundaan kali ini, Jonathan Frizzy atau Ijonk hanya hadir secara daring dari lembaga pemasyarakatan tempat ia ditahan.