Yadi Sembako Mau Tempuh Jalan Damai, Siap Jual Rumah untuk Lunasi Utang ke EO


Selebriti | Rabu, 27 Desember 2023 17:23

Kapanlagi.com - Polres Tangerang Selatan mengagendakan mediasi antara pihak pelapor, Muhammad Adri Permana selaku Event Organizer (EO) dengan terlapor Yadi Sembako dan Gus Anom pada Rabu (27/12/2023). Namun agenda tersebut harus terpaksa dijadwal ulang.

Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Yadi Sembako mengungkapkan, Gus Anom tak bisa dihubungi terkait agenda mediasi tersebut.

"Seharusnya tadi agenda mediasi. Tapi batal karena Gus Anom tidak bisa dihubungi," kata Tommy Tri Yunanto saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

1 dari 2 halaman

1. Dijadwal Ulang

©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Alhasil, agenda mediasi yang harusnya digelar pada bulan Desember, harus dijadwal ulang pada Januari tahun depan. Namun, untuk detailnya, Tommy tak mengetahui.

"Jadi diundur waktunya setelah tahun baru," kata Tommy.

Menurut Tommy, Yadi Sembako menyambut baik agenda mediasi tersebut. Sebab, Yadi Sembako ingin kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Bahkan, Yadi berniat melunasi utangnya dengan menjual rumahnya.

"Yadi mau jual rumahnya dan segera melunasinya," kata Tommy.

2. Dugaan Kasus Penipuan

Seperti diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan Muhammad Adri Permana selaku pihak event organizer atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada 12 September 2023 dengan jerat Pasal 372 dan 378 KUHP.

Laporan dibuat setelah Yadi Sembako dan Gus Anom memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada pihak event organizer usai membuat acara launching perusahaan yang dibuat Gus Anom, yakni PT Gudang Artis pada 24 Agustus 2023.

(kpl/dan/dwn)